Utang pemerintah mencapai Rp 7.236,6 triliun pada Agustus 2022. Total utang pemerintah meningkat Rp 73 triliun dibandingkan periode Juli 2022 sebesar Rp 7.163 triliun. Dengan total utang pemerintah sebesar Rp7.123,6 triliun, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP per Agustus 2022 dinaikkan menjadi 38,3 persen, naik dari bulan lalu 37,9 persen. "Rasio utang terhadap PDB berada dalam batas yang aman, wajar, dan terkendali disertai diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita yang dikutip Rabu (3/8/2022). Utang pemerintah per Agustus 2022 terbagi menjadi dua jenis, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp. 6.425,5 triliun atau 88,7 persen dan pinjaman sebesar Rp. 811,7 triliun atau 11,2 persen.
Selanjutnya, utang SBN dalam negeri yang tercatat sebesar Rp5.126,5 triliun terbagi dua, yakni surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.195 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp931 triliun. Sedangkan utang SBN valas tercatat sebesar Rp1.299 triliun, yaitu SUN Rp972 triliun dan SBSN Rp326 triliun.
Sementara itu, total pinjaman hingga 31 Agustus 2022 tercatat sebesar Rp811,7 triliun yang terbagi dalam beberapa jenis, antara lain pinjaman dalam negeri sebesar Rp15,92 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp795 triliun. Berdasarkan data otoritas fiskal, rasio utang dalam 8 tahun terakhir terus meningkat, sejak 2015. Saat itu rasio utang tercatat hanya 27,46 persen dari PDB dan menjadi 40,73 persen dari PDB tahun lalu. Sementara itu, rasio utang tahun ini diperkirakan cukup tinggi, sekitar 41 persen dari PDB. Di sisi lain, rasio pajak telah tenggelam dan bahkan tidak pernah naik lebih dari 8,5 persen dalam 5 tahun terakhir.
Rasio utang terhadap PDB berada dalam batas aman, wajar dan terkendali didukung dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 88,79 persen dari total komposisi utang pada akhir Agustus 2022. Sementara itu berdasarkan mata uang, utang Pemerintah Indonesia didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah) yaitu 71,06 persen. Selain itu, saat ini kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen, dan per 14 September 2022 mencapai 14,92 persen. Tahun depan, tax ratio hanya ditargetkan 8,17 persen, lebih rendah dari outlook tahun ini sebesar 8,35 persen.
0 comments
Posting Komentar